Perpanjang SIM? Nih, Jadwal SIMLING atau SIM Keliling di Bekasi Hari ini, Jadwalnya ada di Sini ya Brosis!

Perpanjang SIM? Nih, Jadwal SIMLING atau SIM Keliling di Bekasi Hari ini, Jadwalnya ada di Sini ya Brosis!


Lokasi Simling di Bekasi, Hari ini Bisa Kunjungi beberapa titik ini||ntmcpolri.info

"Buat warga Bekasi yang mau perpanjang masa berlaku SIM-nya, bisa memanfaatkan SIMLING atau SIM Keliling yang tersebar di beberapa lokasi. Pengen tahu di mana aja? Cek di sini yuk, brosis!"

DUNIASCOOTER: Pelayanan SIM Keliling hari ini, Selasa 28 September 2021, di wilayah Bekasi Kota tetap buka.

Sebelumnya, polres Metro Bekasi Kota memberlakukan pengetatan waktu proses perpanjangan SIM di kawasannya.

Hal tersebut untuk menekan pencegahan penularan virus Covid-19.

Oleh sebab itu Polres Metro Bekasi Kota menggelar layanan SIM Keliling dengan waktu terbatas.

Dari jadwal yang dirilis oleh NTMC Polri, ada empat lokasi pelayanan SIM Keliling di Bekasi Kota dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dari keempat lokasi tersebut, masing-masing sudah diplot secara khusus dengan satu hari dibuka di satu lokasi.

BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa 28 September 2021

+++++


Jadwal SIM Keliling di Bekasi Kota hari ini tepat beroperasi seperti biasanya.||Foto/@polresbekasikota

BACA JUGA:MotoGP Texas 2021: Wuih, Seru nih! Marc Marquez Bakal Duel vs Juara AMA Supercross Jett Lawrence di Trek MiniMoto COTA

Jadwal pembukaan SIM Keliling dimulai dari jam 08.00 - 10.00 WIB, yang artinya jadwalnya sangat terbatas.

Lebih dari itu maka pendaftaran akan ditutup untuk mengurai kerumunan masa.

Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.

BACA JUGA:Menohok! Soal Bagnaia Berpotensi Jadi Juara Dunia MotoGP 2021, Valentino Rossi: Sangat Sulit, Begini Alasannya!

+++++


Jadwal SIM Keliling di Bekasi Kota hari ini tepat beroperasi seperti biasanya.||Foto/@polresbekasikota

BACA JUGA:Bali Sunset Ride: Cara Asyik Menikmati Keindahan Pulau Dewata ala Event XSR 155 Motoride 2021

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Senin
Carrefour Harapan Indah
08.00-10.00 WIB

Selasa
Mega Bekasi Hypermall
08.00-10.00 WIB

Rabu
Metropolitan Mall Bekasi
08.00-10.00 WIB

Kamis
Bekasi Cyber Park (BCP)
08.00-10.00 WIB

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Sumber: ntmcpolri.info